Batu Bara//Kompasnusa.net
Peristiwa kaburnya seorang tahanan dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu malam (29/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB menjadi tamparan serius bagi sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan.
Insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan indikasi kuat adanya celah pengawasan yang berpotensi membahayakan keamanan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, tahanan tersebut awalnya berada di ruang perawatan kesehatan karena mengalami demam tinggi.
Namun situasi itu justru dimanfaatkan untuk meloloskan diri. Tanpa pengawalan ketat, tahanan tersebut diduga dengan leluasa naik ke atap (genteng) bangunan, sebelum akhirnya melompat keluar area lapas dan kabur tanpa hambatan berarti.
“Tidak diketahui pasti apakah yang bersangkutan berstatus narapidana atau masih tahanan titipan. Identitasnya juga belum jelas. Yang pasti, dia sebelumnya dirawat karena sakit, lalu tiba-tiba sudah berada di atas genteng dan melarikan diri,” ungkap sumber tersebut.
Fakta bahwa seorang tahanan yang sedang dalam kondisi sakit bisa mencapai titik terluar bangunan hingga melarikan diri menimbulkan pertanyaan serius: di mana posisi petugas jaga saat kejadian? Bagaimana prosedur pengawasan terhadap tahanan yang dirawat? Apakah standar operasional prosedur (SOP) benar-benar dijalankan.
Atau, justru diabaikan? Lebih jauh, lemahnya kontrol internal di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) patut menjadi sorotan.
Pengawasan malam hari yang seharusnya diperketat justru terlihat longgar. Tidak tertutup kemungkinan adanya unsur kelalaian berat, bahkan potensi pembiaran yang harus diusut secara menyeluruh.
Meski demikian, pihak Lapas dikabarkan bergerak cepat setelah kejadian. Sejumlah personel berhasil menemukan kembali tahanan yang kabur tersebut sekira pukul 23:40 Wib di wilayah Desa Benteng Dalam, Kecamatan Talawi, tidak lama setelah pelarian terjadi.
Namun penangkapan ulang ini tidak serta-merta menghapus persoalan utama: bagaimana tahanan bisa kabur dengan begitu mudah?
Dari peristiwa ini, sudah seharusnya Menimipas mencopot segera Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku yang gagal mempertahakan integritas lembaganya.
mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan. Audit menyeluruh terhadap sistem keamanan, evaluasi kinerja petugas, hingga kemungkinan sanksi tegas harus segera dilakukan.
Tanpa langkah konkret Menimipas kejadian serupa dapat berpotensi terulang dan pada skala yang lebih berbahaya.
Lapas bukan sekadar tempat menahan, tetapi benteng terakhir menjaga keamanan masyarakat.
Dilokasi yang sama, awak media tidak menerima informasi yang kongkrit atas peristiwa ini dikarenakan tertutupnyanakses informasi.
Bahkan, sejumlah media tidak diberikan masuk untuk melewati pintu pagar pertama Lapas. Dari itu, awak media akan mengkonfirmasi Kalapas dan Kapolsek Talawi yang terlihat berada di lokasi esok hari. (UL)






















