Meritokrasi PLN Ambruk: Darmo–Yusuf Didi Dituding Bangun Dinasti Kekuasaan di Perusahaan Setrum Negara
JAKARTA // FORMAPPEL.com –
Meritokrasi di tubuh PT PLN (Persero) disebut-sebut kini hanya tinggal slogan. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Human Capital Yusuf Didi Setiarto, sistem karier berbasis prestasi di perusahaan listrik negara itu dituding hancur lebur, tergantikan oleh praktik kedekatan dan lingkaran kekuasaan.
Setelah era Eddi Widiono Suwondho, nama Darmawan Prasodjo atau yang akrab disapa Darmo kini tercatat sebagai salah satu Direktur Utama PLN dengan masa jabatan paling lama. Ia memimpin sejak awal 2021 di era Presiden Joko Widodo, dan hingga kini tetap bertahan bahkan setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan.
Artinya, Darmo kini memasuki tahun keenam memegang kendali di perusahaan setrum milik negara itu. Bersamanya berdiri Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal & Human Capital yang juga dilantik pada tahun yang sama.
Keduanya dikenal pernah berada dalam lingkaran kekuasaan Istana. Darmo adalah mantan Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP), sementara Yusuf Didi pernah menjabat Deputi II di lembaga yang sama.
Namun di balik panjangnya masa jabatan itu, muncul kritik keras.
Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) Teuku Yudhistira menilai duet tersebut justru merusak sistem organisasi PLN dari dalam.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi dan berbagai kesaksian pegawai, duet Darmo–Yusuf Didi kini dikenal sebagai figur yang “menakutkan” di internal perusahaan.
“Dengan kekuasaan yang mereka miliki, keduanya bisa menentukan nasib siapa pun di PLN. Seolah-olah tidak ada lagi mekanisme organisasi yang sehat,” kata Yudhistira kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) di Jakarta.
Ia menggambarkan posisi Yusuf Didi yang mengendalikan sektor sumber daya manusia seperti “malaikat pencabut karier” bagi pegawai.
“Darmo adalah orang nomor satu, sementara Yusuf Didi mengendalikan SDM. Kombinasi ini membuat mereka seperti penguasa tunggal yang bisa menempatkan siapa saja sesuai kehendaknya,” ujarnya.
Lebih jauh, Yudhistira mengungkap dugaan praktik perekrutan melalui jalur professional hire (prohire) yang disebut-sebut sarat kepentingan kedekatan.
“Sudah menjadi rahasia umum. Banyak orang yang punya hubungan dengan mereka masuk lewat jalur prohire tanpa proses yang transparan. Mereka masuk melalui subholding, lalu dipindahkan ke holding,” ungkapnya.
Akibatnya, kata dia, banyak posisi strategis justru ditempati oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi memadai.
“Meritokrasi rusak total. Prestasi tidak lagi menjadi ukuran. Yang menentukan sekarang adalah siapa yang dekat dengan lingkaran kekuasaan,” tegasnya.
Ia bahkan menyinggung sejumlah posisi penting di PLN yang diduga diisi karena faktor kedekatan.
“Contohnya GM PLN UID Yogyakarta yang baru, juga beberapa manajer di sana. Belum lagi pejabat dari luar yang lewat jalur prohire langsung duduk di posisi VP bahkan EVP, padahal pengalaman dan kompetensinya dipertanyakan,” katanya.
Yudhistira juga menyoroti dugaan praktik nepotisme yang melibatkan kerabat dekat.
“Ponakan istri Darmo, Pratama, sekarang duduk di level SEVP. Ada juga Chipta Perdana yang menjadi Dirut Icon Plus. Ini menimbulkan kesan bahwa jabatan di PLN hanya berputar di lingkaran mereka,” ujarnya.
Ia menyindir keras kondisi tersebut.
“Kalau tidak masuk circle Darmo dan Yusuf Didi, jangan bermimpi mendapatkan jabatan strategis di PLN,” katanya.
Sementara itu, Yusuf Didi juga disebut lebih memprioritaskan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam sejumlah posisi di bidang legal. Namun ironisnya, pada proses perekrutan terbaru justru banyak alumni FH UI tidak lolos tahap wawancara.
“Informasinya Yusuf Didi sampai marah-marah karena hal itu dan memanggil tim interview PLN,” ungkap Yudhistira.
Di sisi lain, ia mengaku prihatin melihat banyak pegawai PLN yang berprestasi justru harus “menjilat” demi mendapatkan peluang karier.
“Pegawai daerah usia 40 tahun saja banyak yang belum pernah jadi TL atau Manajer ULP. Sementara kelompok prohire dan orang dekat bisa dengan mudah merebut jabatan tanpa proses yang jelas,” katanya.
Tak hanya itu, Yudhistira juga mengungkap dugaan masuknya pegawai PKWT setiap bulan tanpa prosedur yang transparan.
“Bahkan ada informasi yang beredar bahwa asisten rumah tangga di rumah Darmo juga dibayar PLN setelah dimasukkan sebagai pegawai PKWT. Ini tentu harus ditelusuri lebih jauh,” ujarnya.
Karena itu, ia mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
“Tidak ada alasan lagi bagi pihak yang berwenang untuk membiarkan situasi ini. Kami mendesak agar keduanya diperiksa terkait dugaan praktik KKN di PLN,” tegasnya.
Ia menambahkan, hukum harus berlaku sama bagi semua pihak.
“Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini, termasuk Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto,” pungkasnya. (Red)




















