Daerah

Langkat Darurat Narkoba dan Judi, PC HIMMAH Kota Medan Desak Polda Sumut Copot Kasat Narkoba yang Diduga “Main Mata”

11
×

Langkat Darurat Narkoba dan Judi, PC HIMMAH Kota Medan Desak Polda Sumut Copot Kasat Narkoba yang Diduga “Main Mata”

Sebarkan artikel ini

Langkat Darurat Narkoba dan Judi, PC HIMMAH Kota Medan Desak Polda Sumut Copot Kasat Narkoba yang Diduga “Main Mata”

MEDAN // FORMAPPEL.com –
Gelombang kritik keras datang dari PC HIMMAH Kota Medan terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Langkat. Mereka secara tegas mendukung langkah Polda Sumatera Utara untuk segera mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat yang dinilai gagal dan diduga melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran narkoba.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Ketua PC HIMMAH Kota Medan menyoroti sejumlah titik yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas ilegal, seperti di Kecamatan Wampu tepatnya di Pabrik Lorong Eka, kawasan belakang Kantor Desa Stabat Lama, hingga Bukit Gantung di sekitar area bendungan. Lokasi-lokasi tersebut disebut-sebut menjadi tempat bebas transaksi narkotika.

“Tak hanya itu, praktik perjudian juga diduga berlangsung terang-terangan di wilayah yang sama. Aktivitas seperti judi togel dan mesin jackpot disebut beroperasi di area Pabrik Sawit PT SKJ, Lorong Eka, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat setempat”, ujar Ketua PC HIMMAH Kota Medan kepada media pada Rabu 3/6/2026.

Atas kondisi tersebut, PC HIMMAH Kota Medan menyampaikan sejumlah tuntutan keras:

1. Mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara melalui Direktorat Narkoba untuk memberantas jaringan narkoba dan perjudian hingga ke akar, termasuk menangkap bandar besar serta pihak-pihak yang diduga menjadi backing.
2. Mendesak Kapolda Sumut segera mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat yang diduga tutup mata dan tidak mampu menindak peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
3. Meminta dilakukan investigasi mendalam dan penggerebekan di lokasi-lokasi yang telah disebutkan, yang diduga kuat menjadi pusat transaksi narkoba dan praktik perjudian.

‎PC HIMMAH Kota Medan menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus. Mereka mendesak tindakan nyata, bukan sekadar janji pemberantasan. (Imam Sarianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *