MEDAN – Gelombang protes terkait transparansi pengelolaan anggaran infrastruktur di Sumatera Utara terus berlanjut. Massa yang tergabung dalam Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP) menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan, Jumat (22/05/2026).
Aksi ini membawa “rapor merah” yang menyoroti adanya dugaan praktik korupsi sistematis dan terencana pada puluhan proyek infrastruktur di tubuh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2022 hingga 2025.
Bongkar Modus Penggelembungan Anggaran dan Mark-Up
Massa yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMP, Ahmad Azrai, datang dengan membawa tumpukan dokumen data yang merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta hasil investigasi mandiri tim mereka di lapangan. Dalam orasinya, mereka membeberkan modus operandi yang diduga digunakan, mulai dari kelebihan pembayaran, penggelembungan (mark-up) anggaran, hingga pemotongan volume pekerjaan di lapangan.
“Kami menemukan kejanggalan serius di lapangan. Banyak titik proyek yang dalam laporan administrasi dinyatakan selesai 100 persen, namun faktanya berkualitas buruk dan terkesan asal jadi. Ada ketidakselarasan yang nyata antara nilai pembayaran dengan progres fisik,” ujar Ahmad Azrai dengan lantang dari atas mobil komando.
Senada dengan hal itu, Koordinator Aksi, Khairul Azmi, memaparkan sedikitnya ada delapan proyek besar bermasalah yang menjadi sorotan utama lantaran menelan anggaran fantastis hingga belasan miliar rupiah per paketnya.
Rentetan 8 Proyek Besar yang Masuk Daftar Merah
Berdasarkan data yang diserahkan kepada pihak kejaksaan, beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang yang diduga kuat bermasalah antara lain:
-
Pembangunan Jembatan Sei Karang Gading di Labuhan Deli senilai Rp10,1 miliar (TA 2022), dikerjakan oleh PT Usaha Sejahtera Mandiri.
-
Pembangunan Jembatan Paluh Merbau di Percut Sei Tuan senilai Rp12,9…miliar (TA 2022), dikerjakan oleh CV Karunia Alam.
-
Pembangunan Jembatan Sei Belawan di Pancur Batu senilai Rp11,1 miliar (TA 2022), dikerjakan oleh CV Buana Pilar Mandiri.
-
Kelanjutan Ruas Jalan Durin Tonggal-Sugau senilai Rp4,7 miliar (TA 2024).
-
Pekerjaan peningkatan Ruas Jalan Sp. Unimed – Psr V Ismail Harun.
-
Pembangunan ruas Jalan Sp-Armed – Rumah Garet di Kecamatan Biru-Biru.
-
Proyek strategis Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang ditengarai tidak sesuai kontrak fisik.
Dugaan penyimpangan ini diperkuat oleh adanya temuan resmi dari BPK RI mengenai kekurangan volume pada 16 paket pekerjaan jalan terpisah dengan total nilai kerugian mencapai Rp593,4 juta.
Titip Pesan Khusus ke Kajati dan Ancaman Aksi Jilid III
Setelah melakukan orasi secara bergantian selama kurang lebih satu jam, perwakilan massa SMP menitipkan pesan langsung yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H.
“Kami menitipkan pesan khusus kepada Bapak Kajati Muhibuddin untuk segera membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berintegritas tinggi. Kejatisu harus berani mengusut tuntas gurita kasus yang terjadi di Dinas SDABMBK Deli Serdang ini,” tegas Ahmad Azrai.
Aksi damai ini ditanggapi langsung oleh pihak internal kejaksaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Rizaldi, hadir menemui para demonstran untuk menerima berkas tuntutan dan memberikan pernyataan resmi.
“Laporan dan berkas dokumen yang sudah disampaikan kepada kami ini akan segera kami tampung dan kami proses secepatnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Rizaldi di hadapan massa.
Massa SMP akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Kendati demikian, koordinator aksi menegaskan bahwa pergerakan ini belum berakhir. Jika tidak ada perkembangan signifikan dari pihak korps adhyaksa, SMP-Su menjadwalkan akan kembali menggeruduk Gedung Kejatisu dengan massa yang lebih besar dalam aksi Jilid III pada hari Kamis pekan depan.





















