DELI SERDANG – Rencana Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mempercepat pelebaran Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, mulai menuai polemik di tengah masyarakat. Komitmen yang mengemuka dalam agenda peletakan batu pertama RSU Rahmad Hidayah pada Senin (15/6/2026) lalu itu dinilai belum menyentuh akar persoalan infrastruktur yang sesungguhnya di Deli Serdang.
Sorotan tajam datang dari Pengurus Daerah Pemuda Wasathiyah Kabupaten Deli Serdang. Ketua Wilayah Pemuda Wasathiyah Deli Serdang, Jaya Suprada, S.Pd., menilai proyek pelebaran jalan sepanjang satu kilometer dari Simpang Kayu Besar tersebut terkesan parsial dan dipaksakan demi kepentingan sesaat.
Dipertanyakan: Kepentingan Publik atau Fasilitas Rumah Sakit?
Jaya Suprada mempertanyakan landasan prioritas Pemkab Deli Serdang dalam menentukan titik pembangunan. Menurutnya, pengumuman pelebaran jalan yang dilakukan bersamaan dengan peletakan batu pertama rumah sakit swasta tersebut memicu spekulasi di ruang publik.
“Kami mengapresiasi niat baik Bupati, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Namun, masyarakat berhak bertanya: apakah pelebaran jalan sepanjang satu kilometer ini murni untuk mengurai kemacetan menahun di Tanjung Morawa, atau hanya ‘karpet merah’ aksesibilitas bagi berdirinya rumah sakit baru tersebut?” cetus Jaya saat diwawancarai, Selasa (16/6/2026).
Menurut Jaya, jika targetnya adalah mendongkrak ekonomi makro dan konektivitas wilayah, panjang jalan satu kilometer tidak akan memberikan dampak signifikan. Masih banyak ruas jalan arteri di pelosok Deli Serdang yang kondisinya rusak parah dan bertahun-tahun luput dari perhatian pemerintah.
Polemik Pajak di Tengah Beban Ekonomi Masyarakat
Pernyataan Bupati yang mengaitkan pembangunan infrastruktur dengan kepatuhan masyarakat membayar pajak juga tak luput dari kritik Pemuda Wasathiyah. Jaya menilai, narasi tersebut seolah-olah menggeser beban tanggung jawab lambatnya pembangunan ke pundak masyarakat.
“Di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit, masyarakat terus dituntut patuh pajak dengan iming-iming pembangunan. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah transparansi dan efisiensi pengelolaan APBD yang sudah ada, bukan justru dalih tantangan fiskal ketika realisasi proyek tersendat,” tegas lulusan sarjana pendidikan tersebut.
Jaya juga menambahkan bahwa target pengerjaan yang ambisius pada Juli mendatang rentan memicu konflik sosial jika proses sosialisasi dan pembebasan lahan warga di kawasan padat Simpang Kayu Besar tidak dilakukan secara humanis.
Menagih Komitmen Riil, Bukan Sekadar Seremonial
Polemik ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan dr. H. Asri Ludin Tambunan dalam menyeimbangkan antara realitas anggaran daerah dan ekspektasi publik. Pemuda Wasathiyah menegaskan akan mengawal ketat janji perbaikan infrastruktur ini agar tidak mandek di tengah jalan.
“Kami tidak ingin pembangunan ini hanya menjadi komoditas seremonial. Bulan Juli tinggal menghitung hari. Jika sampai akhir bulan depan alat berat belum turun atau justru terjadi kemacetan total tanpa solusi rekayasa lalu lintas yang jelas, maka komitmen yang disampaikan kemarin patut kita pertanyakan kembali,” pungkas Jaya Suprada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang belum memberikan rincian teknis terkait alokasi anggaran dan skema ganti rugi lahan untuk proyek tersebut.





















