MedanUnjuk rasa

ALAMP AKSI Minta Kejaksaan Periksa Pimpinan PT Inalum Terkait Dugaan Penyimpangan Suku Cadang

56
×

ALAMP AKSI Minta Kejaksaan Periksa Pimpinan PT Inalum Terkait Dugaan Penyimpangan Suku Cadang

Sebarkan artikel ini
ALAMP AKSI Minta Kejaksaan Periksa Pimpinan PT Inalum Terkait Dugaan Penyimpangan Suku Cadang

Medan,formappel.com – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi damai di depan halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan A.H. Nasution, Medan, pada Kamis (10/9/2025). Aksi yang dimotori oleh Koordinator Lapangan, Hendri Munthe, ini menuntut penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan suku cadang di PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT. Inalum.

Dalam orasinya, perwakilan aksi menyampaikan temuan-temuan yang dianggap serius. Mereka mengungkapkan adanya kejanggalan dalam mekanisme pengadaan suku cadang di perusahaan BUMN tersebut. “Informasi yang kami peroleh bahwa, pihak PT Inalum menolak barang Original Equipment Manufacturer (OEM) dari Kito dan Satuma, padahal barang tersebut sah secara kontrak. Sebaliknya, PT. Inalum diduga menerima barang bermerek Meidensha yang diduga sudah berhenti produksi sejak 2010,” papar salah satu orator.

Tiga Tuntutan Konkret untuk Penegakan Hukum

Melihat kejanggalan tersebut, ALAMP AKSI menduga kuat adanya oknum di dalam PT. Inalum yang menyalahgunakan wewenangnya untuk tujuan memperkaya diri atau kelompok tertentu. Berdasarkan analisis tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan konkret kepada Kejati Sumut:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas permasalahan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di PT. Inalum.

  2. Mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. INALUM (Persero) sebagai penanggung jawab tertinggi perusahaan.

  3. Mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rekanan yang terlibat dalam proses pengadaan yang diduga bermasalah tersebut.

Aksi Tertib dan Peringatan Eskalasi

Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa aksi menyatakan bahwa tidak ada perwakilan dari Kejati Sumut yang keluar untuk menanggapi secara langsung tuntutan mereka pada saat aksi berlangsung. Oleh karena itu, massa ALAMP AKSI kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sebagai bentuk keseriusan, mereka menyampaikan bahwa telah memberikan surat lanjutan aksi secara resmi. Koordinator aksi juga memberikan pernyataan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi secara serius, aksi lanjutan akan digelar dengan mengerahkan massa yang lebih banyak untuk mendesak proses hukum yang transparan dan adil.

Aksi ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan BUMN dan menuntut akuntabilitas dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan maupun dugaan praktik koruptif di sektor strategis negara.

Tanggapan Perwakilan PT INALUM

Pihak Kantor Penghubung atas nama Faisal tidak bisa memberikan keterangan atas dugaan ALAMP AKSI tersebut di karenakan perbedaan bagian dan kantor pusat PT INALUM tidak ada memberikan arahan terhadap masalah tersebut jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *