Nasional

DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Massa Aksi Sebut Wesly Silalahi Wali Kota Terkorup di Indonesia

24
×

DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Massa Aksi Sebut Wesly Silalahi Wali Kota Terkorup di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Desak KPK Usut Proyek Rp14,5 Miliar, Massa Aksi Soroti Kinerja Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi

Jakarta, formappel.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Bahkan, dalam sejumlah orasi, peserta aksi menyebut Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sebagai simbol buruknya tata kelola pemerintahan yang saat ini menjadi sorotan publik.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami datang ke KPK untuk meminta agar seluruh laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum,” kata Sukri dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Sukri, berbagai persoalan yang terjadi di Kota Pematangsiantar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar, dugaan pengaturan proyek pemerintah daerah, hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Perumda Tirta Uli.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menilai berbagai dugaan kasus tersebut harus menjadi perhatian serius KPK karena berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

“Kami melihat begitu banyak persoalan yang muncul di Kota Pematangsiantar. Karena itu kami meminta KPK segera turun tangan dan mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar Sukri.

Massa juga membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan agar KPK segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang menjadi sorotan publik.

Sukri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin penanganan kasus dilakukan secara tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Jangan ada perlakuan khusus. Jika ada bukti dan ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, kekuasaan maupun kepentingan politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukri menyebut bahwa pihaknya percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

Ia bahkan menyatakan bahwa meskipun Wesly Silalahi merupakan kader Partai Gerindra, pihaknya meyakini Presiden Prabowo tidak akan mencampuri ataupun melindungi pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami percaya Presiden Prabowo tidak akan melindungi koruptor. Siapa pun orangnya, dari partai mana pun, jika terbukti merugikan keuangan negara maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam aksi tersebut, DPP GARANSI dan AMPPUH juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada KPK yang berisi 13 poin tuntutan. Salah satunya meminta KPK melakukan audit investigatif terhadap pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 serta menelusuri dugaan praktik pengaturan proyek di Kota Pematangsiantar.

Selain itu, massa meminta KPK bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan berbagai proyek pemerintah daerah.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami ingin memastikan uang rakyat dikelola dengan benar. Jika ada penyimpangan, maka harus diungkap secara terang benderang demi kepentingan masyarakat,” ujar Sukri.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sebelum membubarkan diri, massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada KPK hingga terdapat kepastian hukum.

“Perjuangan ini tidak akan berhenti hari ini. Kami akan terus mengawal agar dugaan korupsi di Kota Pematangsiantar diusut sampai tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tutup Sukri Soleh Sitorus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *