MEDAN – Gelombang kritik atas krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara kian meluas dan menyasar langsung pada kebijakan komunikasi serta manajemen badan usaha milik negara. Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemuda Wasathiyah Sumatera Utara secara resmi melayangkan protes keras terhadap pernyataan PT Pertamina (Persero) yang mengklaim bahwa antrean panjang di berbagai SPBU dipicu oleh aksi pembelian panik (panic buying) oleh masyarakat.
Narasi yang dilemparkan pihak Pertamina tersebut dinilai sebagai upaya pengalihan isu guna menutupi kelemahan mitigasi dan karut-marutnya manajemen distribusi energi di tingkat regional.
Kontradiksi Narasi Panic Buying di Tengah Pembatasan Barcode
Ketua Bakorwil Pemuda Wasathiyah Sumut, Alvin Akbar Hasibuan, menilai argumentasi yang disampaikan oleh korporasi migas tersebut sangat tidak berdasar dan kontradiktif dengan infrastruktur pengawasan yang mereka buat sendiri.
“Alasan panic buying hingga menyebabkan distribusi kacau itu tidak dapat diterima. Narasi seperti ini justru membuat masyarakat semakin geram dan memperkuat kecurigaan publik akan adanya permainan mafia migas di lingkaran distribusi,” ujar Alvin Akbar Hasibuan dalam keterangan persnya di Medan, Kamis (16/07/2026).
Alvin memaparkan, imbauan Pertamina agar masyarakat tidak membeli BBM secara berlipat ganda terasa janggal. Pasalnya, pembelian BBM bersubsidi saat ini telah dikunci rapat oleh sistem pindai digital (barcode) terintegrasi yang secara otomatis membatasi kuota harian setiap kendaraan.
“Pernyataan agar rakyat jangan banyak-banyak membeli minyak itu tidak berdasar. Faktanya, sistem barcode yang selama ini dijalankan justru berfungsi membatasi pembelian BBM bersubsidi. Bagaimana mungkin rakyat dituding membeli berlebihan sementara sistem barcode membatasi mereka?” seru Alvin retoris.
Tiga Tuntutan Radikal Pembenahan Sistemis Sektor Migas
Melihat dampak kelangkaan yang mulai mengganggu stabilitas ekonomi di Sumatera Utara, Pemuda Wasathiyah Sumut mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil tindakan hukum dan birokrasi yang radikal.
| Tiga Pilar Tuntutan Reformasi Pertamina | Pokok Substansi Desakan | Output Jangka Panjang yang Diharapkan |
| Penyegaran Jajaran Direksi | Pencopotan seluruh jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. | Tegaknya asas pertanggungjawaban moral atas kegagalan mitigasi krisis energi daerah. |
| Evaluasi Sistem Barcode | Audit total terhadap keandalan infrastruktur digital dan eror teknis di SPBU. | Menghilangkan kendala teknis lapangan yang memperpanjang antrean kendaraan. |
| Reformasi Sistem Retribusi | Pengetatan pengawasan tangki timbun dari hulu, agen, hingga pangkalan retail. | Menutup ruang gerak spekulan dan kebocoran BBM subsidi ke sektor industri ilegal. |
Menurut Alvin, pembenahan pada aspek retribusi dan tata niaga yang berbasis pada data konsumsi riil masyarakat sangat mendesak. Hal ini penting dilakukan guna memastikan tidak ada lagi manipulasi pasokan yang menguntungkan kelompok mafia tertentu di atas penderitaan masyarakat luas.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut belum mengeluarkan pernyataan resmi ataupun tanggapan tertulis terkait desakan perombakan manajemen dan audit sistemik yang disuarakan oleh organisasi kepemudaan benteng moral tersebut.





















