Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Nasional

GARANSI dan AMMPUH Desak KPK Periksa Akbar Himawan Buchari Terkait Dana Rp3,5 Miliar Kasus Kereta Api Medan

50
×

GARANSI dan AMMPUH Desak KPK Periksa Akbar Himawan Buchari Terkait Dana Rp3,5 Miliar Kasus Kereta Api Medan

Sebarkan artikel ini
KPK Janji Tindaklanjuti Aspirasi Massa Terkait Dugaan Korupsi Jalur KA Wilayah Medan

Jakarta, formappel.com– Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMMPUH) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (28/4/2026).

Dalam aksinya, mereka mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Akbar Himawan Buchari terkait dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar dalam kasus korupsi proyek Jalur Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“KPK RI harus berani dan tidak ragu-ragu memanggil serta memeriksa Akbar Himawan Buchari atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Wilayah Medan,” ujar Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sotorus, kepada awak media.

Sukri menegaskan, keterangan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto dalam persidangan beberapa waktu lalu (20/4) bukanlah sekadar isu tanpa bukti. Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki bobot hukum yang harus ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikannya memiliki bobot hukum yang harus diperhatikan secara serius. KPK harus menjadikannya sebagai pintu masuk untuk menelusuri aliran dana tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, Sukri menekankan agar proses hukum tidak berhenti hanya pada pihak yang saat ini sudah menjadi terdakwa, sementara nama-nama lain yang disebut terlibat justru tidak tersentuh hukum.

“Kebenaran harus diungkap. Segera telusuri siapa saja yang menerima aliran dana senilai Rp3,5 miliar tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Aspirasi tersebut juga dituangkan dalam spanduk besar yang dibentangkan massa, yang bergambar Akbat Himawan Bichari, memuat dua tuntutan utama:

Pertama, “Mendesak KPK RI mengusut tuntas uang senilai Rp3,5 miliar yang diduga diterima oleh Akbar Himawan Buchari pada kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Medan.”

Kedua, “Bongkar seluruh aliran dana kasus korupsi proyek jalur kereta api, Tangkap semua yang terlibat dalam kasus ini!!.”

Merespons hal tersebut, perwakilan Humas KPK yang menerima langsung aspirasi massa berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan KPK. “Akan kita sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan,” ujarnya singkat saat menerima dokumen tuntutan.

Usai menyampaikan aspirasi dan mendapatkan jawaban, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *