Nasional

PP HIMMAH Desak Kejagung Selidiki Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang dan Nama Besar Lain

67
×

PP HIMMAH Desak Kejagung Selidiki Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang dan Nama Besar Lain

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, formappel.com – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendesak tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menelusuri secara mendalam dugaan keterlibatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam kasus yang sedang bergulir di lingkungan lembaga tersebut.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution menilai situasi ini terasa sangat ironis. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) bersikap adil dan tidak pandang bulu, meski Nanik kini menjabat sebagai pimpinan baru di BGN.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“Dua Wakil Kepala BGN sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, namun dugaan yang menyertai Nanik S Deyang justru belum ditindaklanjuti secara serius. Kami khawatir ada upaya perlindungan terhadapnya,” tegas Razak.

Ia menegaskan empat poin penting yang harus menjadi perhatian utama Kejagung:

Pertama, larangan segala bentuk perlindungan hukum. Siapa pun tidak kebal hukum, termasuk Nanik S Deyang. Jabatan tidak boleh menjadi tameng agar terhindar dari pemeriksaan.

Kedua, menjaga kemurnian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini adalah gagasan mulia Presiden untuk kesejahteraan rakyat dan masa depan bangsa. Jangan sampai diserahkan kepada pihak yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Ketiga, periksa semua nama yang disebutkan. Selain Nanik, Kejagung wajib menelusuri nama-nama besar lain yang disebutkan Sonny Sanjaya. Semua pihak yang terlibat, langsung maupun tidak, harus dimintai pertanggungjawaban.

Keempat, ungkap modus portal dan jual beli titik. APH diminta menyelidiki dugaan sistem portal yang seharusnya ditutup, namun diduga masih bisa diakses pihak tertentu sebagai sarana jual beli alokasi.

“Kami ingatkan: APH jangan main mata. Kepercayaan rakyat sedang diuji. Jika terbukti ada penyimpangan, hukum harus ditegakkan tegas tanpa pandang kedudukan. Jangan biarkan program mulia ini ternoda ulah oknum tak bertanggung jawab,” pungkas Razak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *