Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Batu bara

PC IPA Talawi Pasang Badan Dukung PW IPA Sumut Selamatkan Sungai Badak Mati

18
×

PC IPA Talawi Pasang Badan Dukung PW IPA Sumut Selamatkan Sungai Badak Mati

Sebarkan artikel ini
Muhammad Habib Ramzy ketua PC IPA talawi

Batu Bara, formappel.com – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Al Washliyah (PC IPA) Kecamatan Talawi secara tegas menyatakan dukungannya terhadap instruksi Pimpinan Wilayah (PW) IPA Sumatera Utara untuk menyelamatkan Sungai Badak Mati. Sungai tersebut diduga telah ditutup atau ditimbun secara ilegal oleh PT MNA demi kepentingan perusahaan.

Ketua PC IPA Talawi, Muhammad Habib Ramzy, menilai tindakan penimbunan tersebut sangat tidak manusiawi. Menurutnya, Sungai Badak Mati bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan dan mata pencaharian utama bagi masyarakat setempat.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“Sungai Badak Mati adalah sumber kehidupan warga, baik untuk kebutuhan air maupun mata pencaharian. Sangat kejam jika ada oknum yang membiarkan PT MNA menimbun sungai ini seenaknya. Kami dari PC IPA Talawi mendukung penuh seruan aksi damai yang diinisiasi Ketua PW IPA Sumut,” tegas Habib Ramzy dalam keterangannya.

Persoalan Menahun di Dua Desa

Sebelumnya, Ketua PW IPA Sumut, Ahmad Irham Tajhi, telah mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk bersatu menyuarakan aspirasi terkait sengketa lingkungan ini. Irham menjelaskan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak serius pada dua desa di Kecamatan Sei Suka.

Dugaan alih fungsi sungai tersebut memicu berbagai kerugian materiil dan lingkungan, mulai dari bencana banjir, pencemaran air, hingga kerusakan ekosistem yang menyebabkan nelayan lokal kehilangan penghasilan.

“Kami menegaskan Bupati Batu Bara harus bertanggung jawab. Jangan ada pembiaran terhadap persoalan yang merugikan rakyat,” ujar Irham.

Seruan Aksi di Mapolda Sumut

Sebagai langkah konkret, PW IPA Sumut mengonsolidasikan massa untuk menggelar aksi unjuk rasa damai guna menuntut penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup. Aksi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 24 April 2026

  • Lokasi: Depan Mapolda Sumatera Utara

“Kami mengajak masyarakat Batu Bara untuk peduli dan menyuarakan kebenaran. Ini menyangkut hak hidup dan lingkungan kita bersama,” tambah Irham. Ia juga mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata dan tidak menutup mata atas penderitaan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT MNA maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penimbunan sungai tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *