Batu bara

Tanggapan Kasat Narkoba Polres Batu Bara Soal Isu Pengedar di Lima Puluh: Ada Laporan, Kami Tindak! Jangan Sebar Asumsi di Media Sosial  

8
×

Tanggapan Kasat Narkoba Polres Batu Bara Soal Isu Pengedar di Lima Puluh: Ada Laporan, Kami Tindak! Jangan Sebar Asumsi di Media Sosial  

Sebarkan artikel ini

BATU BARA| formappel.com —Menanggapi beredarnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan kinerja kepolisian terkait keberadaan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Lima Puluh yang dinilai tak kunjung ditindak meski lokasinya dekat dengan kantor Polres, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., memberikan penjelasan tegas dan klarifikasi resmi, Selasa (26/05/2026).

 

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Melalui keterangannya kepada awak media, AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi perhatian masyarakat, namun meminta agar penyampaian informasi dilakukan dengan cara yang benar, tertib, dan tidak menimbulkan asumsi miring di tengah masyarakat.

 

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga. Namun, saya berpesan kepada rekan-rekan awak media maupun masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau informasi, buatlah pemberitaan yang baik, yang objektif, dan berdasar fakta. Jangan membuat postingan atau tulisan di media sosial yang justru menimbulkan keragu-raguan atau kesalahpahaman di masyarakat jika belum ada kejelasannya,” tegas AKP Arifin Purba.

 

Dalam unggahan akun Facebook @Papan Bungalimapuluh Batubara yang beredar sebelumnya, warga mempertanyakan mengapa pengedar sabu-sabu yang beroperasi di sekitar wilayah Lima Puluh, yang jaraknya sangat dekat dengan kantor Polres, dibiarkan begitu saja dan belum ada tindakan penangkapan. Unggahan tersebut sempat memancing berbagai komentar dan spekulasi negatif dari warga lainnya.

 

Merespons hal tersebut, Kasat Narkoba menegaskan komitmen dan kesiapan jajarannya untuk menindak tegas setiap informasi yang masuk. Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi pelaporan demi efektivitas penindakan hukum.

 

“Kami tegaskan: Jika memang ada informasi pasti atau melihat aktivitas mencurigakan, silakan laporkan secara resmi kepada kami. Baik itu laporan tertulis maupun datang langsung ke kantor Polres, kami pasti akan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penggerebekan. Jangan hanya diposting di media sosial, karena itu belum tentu akurat dan bisa merusak citra kepolisian, padahal kami sedang bekerja,” ujarnya.

 

Pihaknya menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, identitas pelapor dirahasiakan, dan ditindaklanjuti hingga tuntas. Menurutnya, jalur pelaporan resmi jauh lebih efektif dan cepat dibandingkan sekadar menyebar isu di dunia maya yang belum tentu kebenarannya.

“Sat Resnarkoba Polres Batu Bara berkomitmen penuh membumihanguskan narkoba di wilayah hukum kami. Tidak ada tempat berlindung bagi pengedar, mau di dekat kantor polisi maupun di pelosok desa sekalipun. Asalkan ada laporan yang jelas dan bukti yang cukup, kami pasti bertindak. Mari kita bersinergi dengan cara yang benar, demi Batu Bara yang bersih dan aman,” pungkas AKP Arifin Purba.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk menyampaikan informasi melalui saluran resmi, dan berhenti menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial.

 

(Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *